Sengketa Lahan 10 Cm di Parit Benut Berujung Pidana, Kapolsek Bantah Anggota Polisi Terlibat Pemukulan

Kapolsek Meral, AKP Adi Candra. (ft msaimi)

Karimun – Perselisihan batas lahan antarwarga di RT 02/RW 04, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, berujung pada proses hukum. Pihak kepolisian menegaskan bahwa isu keterlibatan anggota Polri dalam aksi pemukulan yang sempat beredar di masyarakat adalah tidak benar.

Kapolsek Meral, AKP Adi Chandra, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi saat seorang warga berinisial JL melakukan pengukuran batas lahan yang berbatasan langsung dengan milik korban, MD.

Cekcok bermula ketika kedua belah pihak saling klaim atas batas tanah yang hanya selisih sekitar 10 sentimeter. Diketahui, status kepemilikan lahan keduanya saat ini masih berupa surat keterangan RT/RW.

“Saat pengukuran, terjadi adu argumen hingga berujung tindak kekerasan. Saudara JL melakukan pemukulan terhadap korban MD di bagian kepala,” ujar AKP Adi, Senin (9/2/2026).

Usai kejadian, MD melaporkan perkara tersebut ke Polsek Meral. Meski pihak kepolisian telah berupaya menempuh jalur mediasi dengan melibatkan unsur RT, RW, dan pihak Kelurahan, upaya tersebut buntu karena korban memilih melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan dua kali gelar perkara (pada 13 dan 28 Januari 2026), penyidik resmi menetapkan JL sebagai tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 471 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana (KUHP baru). Perkara ini pun telah dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

Menanggapi isu miring mengenai dugaan anggota polisi yang ikut melakukan kekerasan, AKP Adi membantah keras hal tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan korban sendiri, anggota polisi yang berada di lokasi justru berupaya melerai.

“Anggota kami tidak melakukan pemukulan. Justru sebaliknya, anggota memegang korban untuk menjauhkannya dari tersangka. Hal itu dilakukan karena tersangka diketahui membawa senjata tajam di pinggangnya, sehingga tindakan preventif diambil untuk menghindari jatuhnya korban jiwa,” tegas Adi.

Kapolsek menekankan bahwa kehadiran anggota di lokasi murni untuk menjaga situasi agar tidak semakin memanas dan memastikan keselamatan kedua belah pihak yang bersengketa. (*/msa)