Selama 2023, Polres Karimun telah Amankan Narkoba seberat 11,9 Kilogram

Anak pejabat Pemkab Karimun menajdi satu dari empat tersangka Narkoba di Polres Karimun saat gelaran konperensi pers, Agustus lalu pada 2023. (ft msarih)

Karimun, Lendoot.com – Pengungkapan kasus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Karimun terbilang tinggi.

Selama 2023, Polres Karimun telah mengungkap sebanyak 52 kasus Narkoba. Jumlah barang bukti yang disita di antaranya ganja 235,94 gram, shabu 11.902,66 gram, pil ekstasi dan happy five 3.966 butir.

Shabu menempati urutan terberat tangkapannya jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023 ini sebanyak 11,902,66 gram atau setara dengan 11,9 kilogram (Kg).

Sementara itu, Kapolres AKBP Fadli Agus mengatakan, jumlah tersangka yang diamankan dan sebagian telah inchkracht sebanyak 84 orang. Para tersangka itu terdiri dari; 80 orang lelaki dan empat orang perempuan.  

”Semoga kegiatan 2024, program yang telah disusun diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menyukseskan program kami lebih profesional dalam mewujudkan kabupaten karimun yang sejahtera, aman, nyaman dan kondusif,” tutup Kapolres Karimun. (msa)