Batam, Lendoot.com – Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) harus dapat menciptakan kerukunan di tengah warga dan antar-tetangga di Kota Batam. Terkhusus daerah perumahan tempat RT dan RW bertugas
Ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Ketua RT dan Ketua RW masa bakti 2023- 2028, di Perumahan Tunas Regency dan Perumahan Azure, Kelurahan Seibinti, di Fasum Gazebo Jasmine Kecamatan Sagulung, kemarin.
“Pak Lurah Seibinti, mohon tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Perwako (Peraturan Wali Kota) turunan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) terkait RT dan RW, dibagikan sebagai pedoman melaksanakan tugas. Agar warga dan tetangga kita rukun,” kata Jefridin mengawali sambutannya.
Tak lupa ia mengucapkan selamat untuk Ketua RT dan RW yang baru dilantik. “Pesan Pak Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR) mengapresiasi atas acara ini dan semoga amanah juga sukses mengemban tugas,” ujarnya.
Jefridin juga menekankan untuk para RT dan RW agar turut berperan aktif menjaga Batam, dan bersama sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Batam, menciptakan kerukunan di lingkungan perumahan masing- masing.
“Batam sangat membutuhkan kerukunan, keamanan serta kondusivitas. Sebab kalau tidak begitu, investor dan wisatawan baik lokal hingga mancanegara enggan untuk datang ke Batam,” kata Jefridin. (rst)




