Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Peredaran Sabu 1,9 Kg

Anak pejabat Pemkab Karimun menajdi satu dari empat tersangka Narkoba di Polres Karimun saat gelaran konperensi pers, Agustus lalu pada 2023. (ft msarih)

Karimun, Lendoot.com – Satresnarkoba Polres Karimun menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkoba, Senin (7/8/2023)

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba ini dipimpin Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam didampingi Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, dan Seksi Humas Polres Karimun di lantai 2 Aula Gedung Catur Prasetya Polres Karimun.

Terungkapnya kasus ini berawal, Kamis (3/8/2023) sekira pukul 15.00 WIB, dari adanya informasi masyarakat.

Setelah melakukan penyelidikan, Personel Satnarkoba Polres Karimun mengamankan empat orang laki-laki berinisial FA, PN, DA dan MR.

Di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Karimun, personel polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut.  

Dari pengakuan keempat tersangkat, sabu didapat dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO (DPO/daftar pecarian orang) dengan cara menjemput ke pantai Pontian Malaysia.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua paket besar Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik teh china merk Guanyinwang berwarna hijau dengan berat kotor 1900 gram.

Ditemukan juga lima paket kecil Narkotika yang diduga jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dijumpai di rumah kontrakan F A dengan berat kotor 40,1 gram,  satu buah alat hisap sabu atau bong,  empat unit handphone, uang tunai sebesar RP 5,9 juta.

Dari keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut yang disita bisa menyelamatkan 5.820 (lima ribu delapan ratus dua puluh jiwa) sampai dengan 7.760 jiwa. (*/yud)