Karimun, Lendoot.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri mengamankan pengamen badut dan pengemis yang biasa mangkal di lampu merah di daerah ini, Sabtu (27/5/2023).
Kasi Bina Potensi Satuan Perlindungan Masyarakat, Chairis Wandy mengatakan pengamen badut dan pengemis diamankan di dua tempat atau lokasi berbeda. Keduanya ditemukan saat mangkal di area lampu merah.
“Pengamen badut di lampu merah RSUD M Sani Karimun, dan pengemis di lampu merah Baran,” ujarnya Chairis Wandy.
Penertiban yang dilakukan berdasarkan laporan atau pengaduan dari masyarakat yang mengaku resah mengenai keberadaan pengamen badut dan pengemis di lampu merah.
“Banyaknya laporan masyarakat tentang pelanggaran ketertiban umum (pengemis/badut) yang mangkal di lampu merah, maka kami lakukan penertibannya,” ucapnya.
Lanjut Wandy, setelah ditertibkan, pengamen badut dan pengemis dibawa ke kantor Satpol PP Untuk didata serta diberikan pembinaan.
“Pengamen badut dibuatkan surat pernyataan dan kita sita kostumnya, sedangkan pengemis yang berasal dari Medan akan pulang ketempat istrinya di Padang pada Senin (29/5/2023),” katanya.
Wandy menyampaikan, Satpol PP Karimun serius menangani pengamen dan pengemis yang mangkal di lampu merah, dengan cara instens melakukan penertiban. (msa)




