Karimun, Lendoot.com – Pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023, masih berlangsung. Sepekan digelar sejak 4 September 2023 lalu, Petugas Satlantas Polisi sudah menindak 410 pelanggaran lalulintas.
Operasi yang akan berakhir pada 17 September 2023 mendatang itiu memprioritaskan tujuh pelanggaran yang menjadi fokus utamanya penindakannya.
“Dari tanggal 4-11 September 2023 sudah ditemukan 410 pelanggar lalulintas,” ujar Kanit Gakkum, Aipda Sudianto.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai mengenakan helmet.
“Ratusan pelanggar lalu lintas yang ditemukan didominasi oleh pemotor tidak menggunakan helm, ada juga kendaraan yang menggunakan knalpot racing,” kata Aipda Sudianto.
Terhadap 410 pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam kegiatan Operasi Zebra Seligi 2023 diberikan tindakan berupa teguran.
“Tidak ditilang hanya diberikan teguran karena dalam pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2023 lebih mengutamakan tindakan preventif,” katanya.
Di meminta pengendara kendaraan di Kabupaten Karimun mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (yud)




