Karimun – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun mengecam keras aksi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan terhadap pelaku usaha di wilayah hukum Kabupaten Karimun.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua IWO Karimun, Rusdianto, merespons beredarnya rekaman CCTV berdurasi 1,7 menit yang memperlihatkan dua pria mendatangi sebuah toko di Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral. Dalam video tersebut, kedua pria itu mengaku sebagai jurnalis dan diduga melakukan intimidasi serta pemerasan kepada pemilik toko.
Rusdianto menyatakan tindakan tersebut sangat mencederai martabat profesi jurnalis yang seharusnya bertugas mencari dan menyampaikan informasi secara etis, bukan melakukan tindakan kriminal.
“Kami mengecam keras tindakan oknum tersebut. Aksi mereka sudah mencoreng profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. Jurnalis bekerja berdasarkan kode etik, bukan melakukan ancaman atau pemerasan demi keuntungan pribadi,” tegas Rusdianto, Rabu (4/2/2026).
IWO Karimun secara resmi meminta aparat kepolisian dari Polres Karimun untuk segera menindaklanjuti rekaman CCTV yang telah tersebar luas tersebut. Rusdianto berharap kepolisian dapat bertindak cepat mengidentifikasi pelaku guna memberikan efek jera.
“Kami minta pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Jika kedua orang tersebut terbukti bersalah, kami menekankan agar mereka diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Masalah ini harus ditangani secara profesional,” lanjutnya.
Demi menjaga kondusivitas di Kabupaten Karimun, IWO mengimbau kepada seluruh pelaku usaha, pemilik toko, maupun wiraswasta untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib.
“Jangan didiamkan dan jangan dibiarkan. Jika ada oknum yang mengaku wartawan lalu melakukan pemerasan, segera lapor ke kantor polisi terdekat. Keamanan dan kenyamanan berusaha di Karimun harus kita jaga bersama dari praktik-praktik premanisme berbaju jurnalis,” pungkas Rusdianto. (rsd)




