Awal berdirinya Rumah Sakit Kabupaten Karimun dari sebuah Puskesmas yang berdiri dengan nama Puskesmas Tanjungbalai, ini terjadi sebelum Karimun berstatus kabupaten.
Seiring adanya pemekaran kecamatan menjadi kabupaten, dan Karimun berstatus Kabupaten Karimun, akhirnya Puskesmas Tanjungbalai Karimun diubah menjadi Rumah Sakit Karimun.
Ini dilakukan semasa kepemimpinan Bupati Karimun Muhammad Sani. Awalnya RS didirikan dengan nama Rumah Sakit Karimun, kemudian dilakukan soft launching pada 22 April 2002, dengan Direktur pertamanya, dr Zufri Taufiq.
Saat itu Kabupaten Karimun telah mempunyai 12 Puskesmas dan satu rumah sakit sebagai rumah sakit pusat rujukan tingkat kabupaten. Rumah sakit tersebut dibangun cukup megah dan mewah, untuk ukuran sebuah kabupaten baru, rentang 1999-2002.
Setelah fase persiapan sarana gedung dan fasilitasnya dianggap memadai, kemudian, pada HUT ke-4 Kabupaten Karimun dilakukan grand opening, tepatnya pada 12 Oktober 2003. Ini dikuatkan dengan terbitnya Surat Izin Pelayanan Kesehatan Nomor 01/445/DK/IX/2003 dari Dinas Kesehatan Karimun.
Pada Awal pembukaan RS Karimun, mempunyai pelayanan empat spesialisasi dasar, yaitu; Spesialisasi Penyakit Dalam, Spesialisasi Kebidanan dan Kandungan, Spesialisasi Anak dan Spesialisasi Bedah, serta dua pelayanan spesialisasi tambahan, yaitu; Spesialisasi Anestesi dan Radiologi.
Selain itu, Rumah Sakit Karimun saat itu juga sudah memiliki layanan klinik umum dan klinik gigi.
Kemudian pada tahun 2004, terjadi perubahan status dari Rumah Sakit Karimun menjadi status BUMD, dan ini otomatis menjadi RS Milik Pemerintah Daerah. Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2004 tentang SOTK RSUD Kabupaten Karimun, namanya berubah menjadi RSUD Kabupaten Karimun.
Kemudian, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karimun Nomor 488 Tahun 2016, RSUD Kabupaten Karimun berubah nama lagi menjadi RSUD Muhammad Sani. Pergantian nama menjadi RSUD Muhammad Sani ini saat kepemimpinan Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim.
Nama RSUD Muhammad Sani dikukuhkan karena pembangunan RSUD ini dibangun semasa Almarhum Muhammad Sani menjadi Bupati Karimun. Kala itu, mendiang Muhammad Sani berambisi membangun sebuah rumah sakit mewah berstandar internasional di Karimun.
Meskipun saat itu banyak yang mengkritiknya karena dianggap sebagai megaproyek kyang terlalu besar menggunanakan anggaran, namun Sani saat itu tetap berpikir untuk kebutuhan 10 tahun ke depan.
Pemikiran Muhammad Sani itu terbukti. Pertumbuhan penduduk dan gencarnya investasi di wilayah Karimun akhirnya dapat menjawab sendiri kebutuhan rumah sakit berstandar internasional di wilayah itu.
Selanjutnya, RSUD Muhammad Sani yang kini menjadi rumah sakit rujukan sebagai salah satu ujung tombak rumah sakit kebanggaan masyarakat Kabupaten Karimun.
Tenaga kesehatan yang memiliki profesionalitas, berpengetahuan, keterampilan melalui pendidikan tinggi yang untuk jenis tertentu sudah terlengkapi waktu demi waktu.
Kualitas pelayanan telah diakui mulai dibuktikan dengan terjalinnya kerja sama dengan kabupaten tetangga. Sehingga ketersediaan tenaga medis dan non medis profesional terus ditingkatkan. (msaimi)