Karimun, Lendoot.com – Dalam patrol akhir pekan, Minggu (24/9/2023) dinihari tadi, Polres Karimun mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor, dan juga 18 anak di bawah umur.
Untuk remaja yang ditangkapi tersebut diamankan di Mapolres Karimun, kemudian dipanggil orang tuanya untuk dijemput pulang.
Alasan polisi mengamankan sepeda motor tersebut, karena sekelompok orang menggunakan kendaraan yang memakai knalpot racing dan tidak menggunakan plat nomor.
Sementara di penyitaan sepeda motor tersebut, polisi juga juga menangkapi 18 remaja yang diduga masih di bawah umur di lokasi penangkapan terjadi.
Saat patrol tersebut polisi juga diamankan enam orrang anak di bawah umur yang melakukan aktivitas bermain billyard.
Polisi mengimbau masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di jalan supaya tidak pulang larut malam. Bagi remaja tidak melakukan balap liar. Alasannya, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Saat Patroli Pamungkas teresebut, personel Polres Karimun juga melakukan penyisiran di sejumlah penginapan dan hotel. Polres mendapati tiga pasangan yang akhirnya diketahui bukan suami-istri yang kemudian diamankan ke Mapolres Karimun.
Gagasan inovasi Kapolres ini menindaklanjuti program Polri saat melaksanakan Jumat Curhat, beberapa aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat maka dibentuklah inovasi Patroli Pamungkas.
Kapolres Karimun memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun. (yud)




