Karimun, Lendoot.com – Meski Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Provinsi Kepri berganti dari Firdaus SH MH MM M Kom kepada Dr Priyambudi SH MH, namun proses pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, tetap berjalan.
“Dua kasus sudah masuk tahap penyidikan,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Karimun Rezi Dharmawan kepada Lendoot.com, Rabu (11/10/2023).
Tahap sesuai pasal 1 angka 2, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
Sementara untuk menetapkan tersangka, Rezi menjelaskan bahwa harus ada dua alat bukti yang sah. Syarat menentukan tersangka menimal ada dua alat bukti.
“Kita sedang mengumpulkan alat bukti, terus perhitungan kerugian negara, surat-surat, keterangan saksi, keterangan ahli, dan keterangan tersangka,” jelas Rezi.
Dua kasus yang masuk penyelidikan sebelumnya, yakni dugaan penyelewengan dana hibah Rp16 Miliar di Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, yang sudah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun.
Satu lagi, kelanjutan proses penelusuran kasus dugaan penyelewengan dana hibah di salah satu lembaga yang mendapat anggaran di APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Penelusuran kasus itu adalah dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI) Karimun.
Rezi mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan kasus-kasus tersebut dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dugaan penyelewengan dana hibah di Dinas Perikanan Kelautan Kabupaten Karimun Provinsi Kepri diduga Rp16 Miliar.
Sementara besaran dana hibah yang diterima KONI Karimun adalah Rp3,8 miliar. Bersumber dari APBD Kabupaten Karimun TA 2022. Adapun rinciannya, APBD murni Rp1,8 miliar, dan APBD-Perubahan sebesar Rp2 miliar.
Sebelumnya, dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Perikanan Kelautan Karimun dan KONI yang sudah ditangani Kejari Tanjungbalai Karimun ini mendapat perhatian serius sejumlah masyarakat.
“Kami berharap ada tersangkanya. Biar ada efek jera buat pejabat lainnya yang berani-berani mengorupsi uang rakyat,” harap Amin seorang warga Karimun saat menyikapi dua kasus tersebut.
Untuk itu masyarakat mengharapkan Kejari Karimun bekerja sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. (msa)




