Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) semakin memperkuat kerjasama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari audiensi yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, kemarin.
Audiensi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Zulhairi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu terkait pelayanan hukum, termasuk percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulhairi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum. “Kami sangat mengapresiasi upaya Pemko Tanjungpinang dalam menyusun berbagai peraturan daerah yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Zulhairi.
Zulhairi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. “Dengan sinergi yang kuat, kita dapat memastikan bahwa setiap peraturan perundang-undangan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan harapan agar kerjasama antara kedua lembaga semakin erat. “Kami berharap dengan adanya sinergi ini, pelayanan hukum di Kota Tanjungpinang dapat semakin mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Zulhidayat.
Salah satu fokus utama dari kerjasama antara Pemko Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkumham Kepri adalah peningkatan akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Kedua lembaga berkomitmen untuk memperkuat peran paralegal hukum di tingkat kelurahan agar masyarakat yang kurang mampu dapat memperoleh pendampingan hukum.
Selain itu, kedua belah pihak juga akan bekerja sama dalam menyusun program-program hukum yang inovatif, seperti penyuluhan hukum bagi masyarakat dan pembentukan klinik hukum di perguruan tinggi.
Dengan semakin eratnya kerjasama antara Pemko Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkumham Kepri, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang sadar hukum dan tertib hukum. (fji)




