Karimun, Lendoot.com – Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, usulkan pemungutan retribusi menara telekomunikasi atau tower ke DPRD Karimun. Nantinya, retribusi itu diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Karimun.
Wacana pemungutan retribusi untuk sektor telekomunikasi itu disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq saat Rapat Paripurna pada pekan lalu.
Rafiq mengatakan, pemungutan retribusi untuk menara telekomunikasi atau tower bertujuan agar dapat menambah pendapatan daerah di Karimun.
“Terkait retribusi tower di Karimun, kita akan segera inventarisir dinas mana yang menjadi domainnya untuk melakukan pemungutan tersebut,” ujar Rafiq.
Orang nomor satu di Karimun itu mengatakan, dirinya juga akan mengkaji peraturan apa yang harus dikeluarkan untuk merealisasikan pemungutan retribusi tower.
“Kita lihat apa yang harus dikeluarkan, apakah Perbup dulu sebagai payung hukum agar kita dapat menarik retribusinya,” katanya.
Ia menyebut perlu kehati-hatian untuk melakukan pemungutan retribusi tower yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karimun.
“Tentu sangat hati-hati, jangan sampai kita menarik retribusinya. Tetapi kita menyalahi aturan,” kata Rafiq.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Karimun, Ady Hermawan mendesak Pemkab Karimun untuk segera melakukan pemungutan retribusi menara telekomunikasi atau tower.
Menurutnya, pemungutan retribusi tower harus dilakukan guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, Pemkab Karimun selama ini belum melakukan pemungutan retribusi tower, meskipun sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) no 4 tahun 2020 tentang Retribusi Daerah.
Pemungutan itu harus dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tarif dari retribusi tower tersebut. Padahal tower yang ditaksir jumlahnya mencapai ratusan dan berdiri di Kabupaten Karimun itu, setiap hari beroperasi.
“Jadi potensi yang sebenarnya bisa digali ini, sama sekali terabaikan. Jadi kami minta Bupati untuk segera menerbitkan Perbup agar retribusi tower ini bisa segera dipungut,” kata Ady Hermawan. (rko)




