Batam, Lendoot.com – Rumah-rumah warga yang terdampak proyek Rempang Eco-City sudah mulai dilakukan BP Batam. Langkah pembongkaran ini dilaksanakan sejak, Minggu (18/8/2024) hjingga Senin (19/8/2024) siang tadi.
Pembongkaran ini sudah mendapat persetujuan dari warga yang telah bergeser dengan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka bersedia untuk dilakukan pembongkaran.
Persetujuan ini didapat setelah warga menerima kompensasi yang telah disepakati, termasuk biaya relokasi, ganti rugi bangunan, dan tanam tumbuh.
Proyek Rempang Eco-City merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam dan Kepulauan Riau. Pembangunan kawasan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meskipun demikian, sejumlah pihak masih menyuarakan kekhawatiran terkait proses relokasi dan kompensasi yang diterima warga. Beberapa warga mengaku belum sepenuhnya puas dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat realisasi proyek Rempang Eco-City, salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan kawasan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam dan Kepulauan Riau serta menciptakan lapangan kerja baru.
“Warga yang terdampak telah menerima biaya relokasi, ganti rugi bangunan, dan tanam tumbuh sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” ujar Tuty. (rst)




