NATUNA – Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Natuna. Kali ini, pelaku mengatasnamakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Natuna, Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., untuk meminta sejumlah uang kepada kepala desa maupun masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam aksinya, pelaku menghubungi calon korban dengan berbagai alasan, kemudian meminta agar sejumlah uang ditransfer ke rekening yang telah disiapkan.
Modus tersebut dipastikan merupakan tindakan penipuan yang tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan Negeri Natuna.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Aditya Syaummil Patria, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang ataupun bantuan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat maupun aparatur desa.
“Intinya jangan sampai tertipu dengan chat yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Natuna. Kejaksaan Negeri Natuna tidak pernah meminta uang atau bentuk apa pun kepada masyarakat maupun kepala desa,” tegas Aditya, Rabu (22/7/2026).
Aditya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, atau permintaan transfer uang yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Negeri Natuna.
Menurutnya, setiap informasi yang mencurigakan sebaiknya terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak Kejaksaan sebelum mengambil tindakan.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menanggapi maupun mengirimkan uang apabila menerima pesan serupa.
Korban atau calon korban diharapkan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kejaksaan Negeri Natuna atau pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Kejaksaan Negeri Natuna mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber kini semakin beragam dalam menjalankan aksinya, salah satunya dengan mencatut nama instansi pemerintah maupun pejabat negara untuk meyakinkan korban.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, menjaga kerahasiaan data pribadi, dan tidak mudah tergiur atau percaya terhadap permintaan uang melalui pesan singkat maupun media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah bertambahnya korban penipuan digital di Kabupaten Natuna. (Rap)



