NATUNA – Terbitnya Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63351 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian dari kalangan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satunya datang dari Mitra SPPG Sedanau, Arizki, yang meminta agar sejumlah ketentuan dalam juknis terbaru tersebut dievaluasi kembali.
Arizki menilai, terdapat beberapa kebijakan yang perlu dikaji lebih mendalam karena dinilai berpotensi memberatkan pihak mitra, terutama terkait pengaturan jumlah relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat serta penghapusan biaya sewa kendaraan darat.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan BGN tentu memiliki tujuan baik untuk meningkatkan kualitas dan keberlangsungan program MBG. Namun, ia berharap pemerintah juga mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi para mitra di lapangan.
“Saya memahami bahwa apa yang dilakukan Kepala Badan Gizi Nasional tentu untuk kebaikan bersama. Namun, ada hal yang perlu digarisbawahi, khususnya mengenai jumlah relawan yang dihitung berdasarkan jumlah penerima manfaat. Ini perlu dievaluasi,” ungkap Arizki.
Ia mencontohkan, dapur SPPG dengan jumlah penerima manfaat mencapai 1.930 orang hanya didukung oleh 24 relawan. Menurutnya, komposisi tersebut dinilai tidak ideal karena dapat menimbulkan beban kerja yang berlebihan bagi para relawan.
“Bagaimana mungkin penerima manfaat mencapai 1.930 orang, sementara relawannya hanya 24 orang? Kondisi ini sama saja membebani relawan secara tidak langsung. Dapur dituntut memiliki fasilitas yang baik dan memberikan pelayanan optimal, tetapi jumlah tenaga kerja juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Arizki berharap BGN tidak hanya berfokus pada standar pelayanan dan kualitas dapur, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan para mitra untuk mendengarkan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.
Ia menilai, setiap kebijakan baru sebaiknya didahului kajian yang matang serta melibatkan pihak-pihak yang menjalankan program secara langsung. Sebab, menurutnya, para mitra telah mengeluarkan modal yang tidak sedikit untuk membangun dan menyiapkan fasilitas dapur SPPG.
“Jangan sampai pemerintah sudah memberikan angin segar kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi melalui program ini, kemudian setelah dapur dibangun justru muncul berbagai perubahan aturan yang berdampak pada mitra. Kami berharap setiap kebijakan benar-benar melalui kajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain persoalan jumlah relawan, Arizki juga menyoroti ketentuan terbaru mengenai penghapusan biaya sewa kendaraan darat. Ia meminta agar kebijakan tersebut dapat dikembalikan seperti ketentuan sebelumnya.
Menurutnya, kendaraan merupakan salah satu fasilitas penting dalam menunjang operasional dapur, khususnya untuk mendukung kelancaran distribusi dan kebutuhan pelayanan program MBG.
Ia menjelaskan, tidak semua mitra membeli kendaraan secara langsung. Sebagian mitra memilih menggunakan skema sewa karena sebelumnya terdapat ketentuan yang memungkinkan pembiayaan tersebut. Dengan adanya perubahan aturan, kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru bagi mitra yang telah terlanjur mengambil keputusan investasi berdasarkan ketentuan sebelumnya.
“Kami memahami bahwa fasilitas dapur disiapkan oleh mitra. Namun, tolong perhatikan juga kondisi kami. Sampai kapan kami bisa balik modal jika aturan terus berubah? Kalau BGN bisa menjamin program ini akan terus berjalan selama negara ini masih hadir, tentu kami bisa mempertimbangkan investasi tersebut. Tetapi, bagaimana jika program ini tidak berjalan sesuai harapan?” kata Arizki.
Ia menegaskan, keberlangsungan program MBG juga perlu diimbangi dengan kepastian kebijakan agar para mitra memiliki gambaran yang jelas mengenai investasi dan operasional yang telah mereka keluarkan.
Meski menyampaikan sejumlah keberatan, Arizki tetap mengapresiasi dampak positif program MBG bagi masyarakat, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan baru dan memberikan peluang pasar bagi produk-produk lokal.
Menurutnya, program ini telah memberikan manfaat ekonomi yang cukup besar bagi daerah. Selain menyerap tenaga kerja, keberadaan dapur SPPG juga membuka peluang bagi petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha lokal untuk memasok kebutuhan bahan pangan.
“Jangan lupakan bahwa program Makan Bergizi Gratis ini sudah banyak membantu daerah. Lapangan pekerjaan baru terbuka dan produk lokal memiliki peluang pasar karena ada kebutuhan pembelian secara berkelanjutan. Karena itu, kami ingin program ini terus berjalan dengan baik,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Arizki berharap Kepala Badan Gizi Nasional dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi para mitra, khususnya terkait evaluasi jumlah relawan dan pengembalian ketentuan biaya sewa kendaraan darat.
Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha mitra serta kesejahteraan para relawan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG.
“Kami bukan menolak aturan ataupun kebijakan pemerintah. Kami hanya berharap agar setiap kebijakan juga mempertimbangkan kondisi mitra di lapangan. Sebab, keberhasilan program ini bukan hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” tutup Arizki.



