Kebijakan Kementan Terkait Pencegahan PMK, Ancam Kebutuhan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Tanjungpinang, Lendoot.com – Kebijakan Kementerian Pertanian terkait pencegahan penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) turut mengancam kebutuhan hawan kurban di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Biasanya untuk dua kabupaten/kota yang berada di Pulau Bintan tersebut membutuhkan sekitar 2.000 ekor sapi dan 4.000 ekor kambing.

Ketua Persatuan Pedagang dan Peternak Sapi/Kambing Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Thamrin menyebutkan untuk sapi kurban yang tersedia baru sebanyak 500 ekor. Sedangkan untuk kambing masih kosong.

“Sehubungan dengan datangnya Idul Adha, waktunya sebentar lagi, sekitar 56 hari,” kata Thamrin.

Ia mengatakan Provinsi Kepri bukanlah daerah sentra peternakan sapi atupun kambing.

Para peternak di Kepri hanya memelihara sapi untuk melakukan penggemukan jelang hari raya Idul Adha.

Oleh sebab itu Thamrin meminta pemerintah memberikan kebijakan atau perlakuan terhadap setiap wilayah sebagaimana kondisinya masing-masing.

“Kalau saya tidak salah tangkap dari surat edaran, bahwa harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Seperti Tanjungpinang dan Bintan yang menghrapkan daging dari luar daerah, itu penyekatan tidak bisa 100 persen.
Kalau daerah jawa yang daerah sentra sapi ada di situ boleh saja,” paparnya.

Disampaikan Thamrin, Tanjungpinang dan Bintan termasuk daerah bebas PMK. Menurutnya juga PMK bukanlah penyakit yang mematikan dan tidak bisa menular ke manusia.

“Dagingnya juga masih layak dikonsumsi. Untuk tingkat kematian juga tidak sampai satu persen. Dari 3.500 ekor yang terkontaminasi, hanya sekitar 34 yang mati.  Lain dengan antrax, manusia juga nenular,” kata dia.

Persatuan pedagang dan peternak juga meminta agar Pemprov Kepri membuat deskresi atau membuat kebijakan untuk melonggarkan masuknya hewan sapi atau kambing.

“Kami akan bersinergi dengan persatuan di Batam. Batam jyga mengadakan pertemuan. Bagaimana selanjutnya,” sebut Thamrin.

(Amr)