Karimun, Lendoot.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun kembali menghadirkan layanan paspor simpatik di hari libur. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Karimun yang ingin mengurus paspor di luar hari kerja.
“Layanan paspor simpatik ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Karimun,” ujar Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Alfiandri, pada Minggu (23/6/2024).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya. Alfiandri menghimbau agar masyarakat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor untuk mempermudah proses pengurusan.
“Layanan paspor simpatik ini akan kami adakan setiap bulan sebagai bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” terangnya.
Pada layanan paspor simpatik, Sabtu (22/6/2024) lalu, terdapat 13 pemohon paspor penggantian dan 16 pemohon paspor baru. Antusiasme masyarakat cukup tinggi, menunjukkan bahwa layanan ini sangat bermanfaat bagi mereka yang memiliki kesibukan di hari kerja.
Salah satu warga Karimun mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan paspor simpatik ini. “Pelayanannya sangat baik dan prosesnya pun mudah. Saya bersyukur paspor sekarang berlaku 10 tahun,” turut .
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus paspor. Layanan paspor simpatik ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen tersebut. (msa)




