Lingga – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Lingga untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan persoalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga. Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat dan dilanjutkan audiensi di ruang rapat Kejari Lingga.
Audiensi dipimpin langsung oleh Rully Afandi didampingi Kasi Intel serta Kasi Pidsus Kejari Lingga. Pertemuan berlangsung terbuka dengan mendengarkan penyampaian tuntutan dari perwakilan massa aksi.
Rully Afandi mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan sebagai bagian dari tugas aparat penegak hukum. Ia memastikan seluruh laporan dan dokumen yang diberikan akan dipelajari sesuai prosedur yang berlaku.
“Audiensi ini terkait penyampaian aspirasi kepada kami selaku APH, dan kami akan segera menindaklanjuti sesuai SOP yang ada,” kata Rully Afandi, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, terdapat dua poin utama yang disampaikan Aliansi Pemuda Kabupaten Lingga dalam audiensi tersebut. Pertama terkait dugaan pembayaran THR yang disebut belum tuntas, dan kedua mengenai dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oknum di lingkungan Pemkab Lingga.
“Tuntutan yang mereka sampaikan ada dua. Pertama terkait adanya THR yang diduga belum dibayarkan, dan juga adanya oknum di Pemkab Lingga yang menurut mereka diduga melakukan penyimpangan,” ujarnya.
Kajari Lingga menegaskan bahwa seluruh laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyebut pihak kejaksaan sebelumnya telah melakukan komunikasi awal melalui sambungan telepon sebelum akhirnya menerima langsung perwakilan massa di kantor kejaksaan.
“Untuk secara hadir ke kantor hari ini kita akan mengundang, sebelumnya kita melaksanakan by phone,” tuturnya. (wan)



