DPRD dan Pemkab Karimun Sahkan APBD 2026 Sebesar Rp1,298 Triliun, Prioritaskan Infrastruktur dan SDM

Bupati dan Wakil Bupati saat menyerahkan dokumen APBD ke Pimpinan DPRD Karimun, tadi malam. (ft ricky)

Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun bersama Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun Tahun 2026. Anggaran yang disepakati mencapai Rp1,298 triliun.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Balai Rong Sri DPRD Karimun, Jumat (28/11/2026) malam, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan rasa syukurnya dan menegaskan bahwa APBD 2026 ini akan menjadi pedoman utama dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fokus pada Tiga Pilar Utama

Bupati Iskandarsyah memaparkan bahwa APBD 2026 akan berfokus pada dua sektor utama, sesuai amanat RPJMD: Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Prioritas tersebut mencakup:

Pendidikan: Program seragam gratis dan beasiswa.

Kesehatan: Peningkatan fasilitas di RSUD dan Puskesmas.

Infrastruktur: Pembangunan pelabuhan, jalan, dan fasilitas vital lainnya.

Kesejahteraan: Pemberian perhatian pada insentif bagi pelayanan keagamaan lintas agama.

Bupati berkomitmen mengelola APBD secara akuntabel dan menindaklanjuti masukan Fraksi DPRD, termasuk optimalisasi pendapatan daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Sementara itu, Ketua DPRD Raja Rafiza berharap pemerintah daerah dapat bekerja keras merealisasikan target pendapatan dan belanja yang telah disepakati agar perekonomian daerah dapat berputar dan berkembang maksimal. (rko)