Cegah Penggunaan Handak Komersial Ilegal, Asosiasi Pengguna Akhir Handak Komersial Gelar Sosialisasi

Karimun, Lendoot.com – Asosiasi Pengguna Akhir Bahan Peledak Komersial di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sepakat untuk mengantisipasi penggunaan bahan peledak komersil ilegal.

Kesepakatan itu dikemukakan dalam kegiatan silahturahmi dalam rangka merefresh aturan penggunaan bagan peledak komersial pada sektor tambang yang dilaksanakan di Hotel Maximilian, Senin (17/10/2022).

Dalam kegiatan silahturahmi itu, turut dihadirkan perserta dari Kepala Tekbik Tambang (KTT) dan Kepala Gudang Perusahaan Tambang di Karimun dan Narasumber dari Baintrlkam Polri, yakni Ditkamneg, Kombes Pol Dr. H kasmen, ME.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Kasmen mengatakan, kasus sekundupan Handak di Kepri termasuk tinggi, khususnya untuk wilayah Kabupaten Karimun.

Dimana, pihaknya mencatat, sejak 2009 hingga 2018 ada sebanyak 11 kasus penyeludupan bahan peledak masuk di wilayah Kepri.

“Beberapa periode yang lalu, di Kepri ini banyak penyelundupan bahan peledak jenis Amonium Nitrat. Di mana kejadian ini berulang, sampai 11 kali,” kata Kombes Pol Kasmen.

Ia mengatakan, kasus-kasus penyeludupan bahan peledak ini teridentifikasi digunakan untuk aktivitas tangkap ikan secara ilegal di wilayah Indonesia.

Selain hal itu, dikhawatirkan bahan peledak itu juga digunakan untuk tambang- tambang ilegal.

“Maka kami sampaikaj kepaea teman-teman di tambang ini bisa membantu melakukan oencegahan bahan peledak ilegal masuk Indonesia,” katanya.

“Maka dalam hal ini semua teman-teman yang ada di tambang ini bisa membantu mencegah bahan peledak ilegal masuk ke Indonesia. Apalagi jelang pelaksanaan KTT G20 di Bali mendatang,” katanya.

Ia menyebutkan, terkait perizinan, pengamanan, pengawasan dan pengendakian bahan peledak telah tertuang dalam Perkab Nomor 17 Tahun 2017.

Dalam aturan itu, juga tertuang terkait pengawasan oleh kepolisian terhadap Produsen dan Importir bahan peledak.

Ia mengharapkan, masyarakat dapat memberikan informasi dari unsur pengguna handak komersia di Karimun terhadap adanya dugaan- dugaan penyeludupan secara tidak resmi.

“Jadi apakah itu motifnya ekonomi, jika diluar bahan itu mudah didapat, dibeli secara ilegal kemudian dimasukan ilegal juga informasi ini yang kita butuhkan,” katanya.

Sementara Ketua Asosiasi Pengguna Akhir Handak Komersial Karimun, Refli, mengungkapkan jika saat ini penggunaan bahan peledak komersial di sektor tambang cukup terbilang aman dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

“Selama ini Karimun dalam kondisi relatif aman. Tentu seterusnya ini selalu kita jaga, dan kami dari asosiasi siap menjaga, mengamankan bahan peledak yang ada di Karimun,” kata dia.

Namun, lanjut Refli, pihaknya juga akan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mengantisipasi adanya penggunaan bahan peledak secara tidak resmi, agar terhindar dari adanya upaya-upaya tindak kejahatan yang bahkan bisa mengancam keamanan negara.

“Tentu dengan kegiatan ini bisa menciptakan rasa aman, melalui ilmu-ilmu yang disampaikan dalam kegiatan silaturahmi ini,” katanya. (rko)