Bupati Herman Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Yos Sudarso Berjalan Adil dan Transparan

Tembilahan, 27 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mulai mematangkan tahapan relokasi pedagang Pasar Yos Sudarso melalui kegiatan Sosialisasi dan Verifikasi Data Pedagang yang dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., di Gedung Engku Kelana, Tembilahan, Senin (27/7) malam.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Inhil itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Inhil, sejumlah kepala perangkat daerah, Kasatpol PP, camat, serta ratusan pedagang Pasar Yos Sudarso yang akan mengikuti proses relokasi.

Sosialisasi dan verifikasi data tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan relokasi pedagang berlangsung tepat sasaran, sekaligus mendukung penataan kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, aman, nyaman, dan representatif sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan bahwa relokasi pasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas fasilitas perdagangan, bukan sekadar memindahkan lokasi usaha para pedagang.

“Relokasi ini bukan hanya memindahkan tempat berjualan, tetapi merupakan upaya bersama menciptakan pasar yang lebih layak, tertata, nyaman, dan mampu memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen,” ujar Bupati.

Ia menekankan, seluruh proses relokasi harus dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan prinsip keadilan. Pemerintah daerah, katanya, akan memastikan setiap tahapan dilakukan secara transparan dengan tetap memperhatikan hak-hak para pedagang.

“Seluruh proses relokasi harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengedepankan musyawarah. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen agar hak-hak para pedagang tetap diperhatikan sehingga proses ini dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua pihak,” tegasnya.

Bupati Herman juga mengajak seluruh pedagang untuk berpartisipasi aktif dalam proses verifikasi data dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi di lapangan. Menurutnya, validitas data menjadi fondasi utama agar kebijakan relokasi dapat dilaksanakan secara adil dan menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

Usai penyampaian materi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif. Para pedagang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagai aspirasi terkait mekanisme relokasi. Seluruh pertanyaan dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait sebagai bentuk komitmen membangun komunikasi yang baik dan memastikan proses penataan Pasar Yos Sudarso berjalan secara humanis, transparan, dan mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.(mhd).