Bukan Cuma Satu Korban, tapi 9 Orang juga Laporkan Oknum Polisi MB ke Mapolres Karimun

Karimun, Lendoot.com – Ternyata tak hanya Sofian, Warga Perumahan Gladiola 5 yang melaporkan, ternyata masih ada sembilan orang warga lagi yang melaporkan hal serupa terhadap oknum polisi MB.

“Selain saya, ada sembilan orang lagi yan juga korban MB. Sembilan orang kasus motor termasuk saya, dan satu kasus lagi penggelapan mobil,” ujar Sofian, Kamis (5/1/2023).

Dari pihak pelapor, pihak kepolisian meminta yang kasus penggelapan mobil oleh MB tersebut mewakili kami membuat laporan. “Alasannya, kerugiannya yang paling besar,” ungkap Sofian.

Sofian  mengaku bingung, sebab prosedurnya bisa seperti itu. “Saya ingin buat laporan, tapi diminta pihak SPK untuk diwakili saja sama abang yang tadi kasus mobil itu saja,” tambahnya.

BACA JUGA!

Sementara Kasi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan Manurung membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus penggelapan motor yang melibatkan oknum Polisi berinisial MB.

“Benar kemarin ada yang buat laporan penggelapan atas nama Suryaman beserta sembilan orang yang juga diduga korban. Artinya ada 10 korban yang melapor. Yang dilaporkan adalah anggota Polsek Buru,” ucap Iptu Jordan Manurung

Sebelumnya diberitakan, MB diduga kuat melakukan penggelapan sepeda motor, seorang warga akhirnya melaporkan seorang oknum polisi berinisial MB ke Markas Polres Karimun, Rabu (4/1/2023).

Okum polisi MB yang diketahui bertugas di Mapolsek Buru tersebut dilaporkan atas dugaan penggelapan sepeda motor seorang warga, atas nama Sofian, penghuni Perumahan Gladiola 5, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Sofian meminta pihak Polres Karimun segera menindak dugaan kasus penggelapan yang melibatkan oknum Polisi ini. Selain itu, dia juga berharap Polres Karimun dapat menemukan dan mengembalikan motornya.

“Saya berharap motor saya ditemukan dan dikembalikan, itu harta saya satu-satunya, dan saya gunakan untuk narik ojek,” pungkasnya.

BACA JUGA!

Iptu Jordan Manurung mengatakan, saat ini berkas laporan sudah masuk ke Satreskrim Polres Karimun dan akan segera di proses.

“Berkas sudah di Reskrim, dan sedang dalam proses penyelidikan. Nanti kita infokan kembali perkembangannya,” tutupnya. (msa)