BU SPAM BP Batam Bantah Sedot Air secara Ilegal dari Hydran

Salah satu mobil tangki pengangkut air BU SPAM BP Batam. (ft humasbpbatam)

Batam, Lendoot.com –  Adanya pemberitaan mengenai adanya beberapa mobil tangki yang menyedot hydran secara illegal di dekat RS Graha Hermine, Batuaji, Kota Batam, membuat Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (BU SPAM) BP Batam angkat bicara.

BU SPAM menyampaikan bantahannya melalui Direktur Denny Tondano yang mengatakan dalam memberikan layanan kepada pelanggan yang mengalami gangguan layanan air, SPAM Batam/ABHi memasok air ke warga dengan menggunakan truk tangki ke wilayah-wilayah yang mengalami gangguan.

Dalam layanan ini, SPAM Batam mengoperasikan sebanyak 13 unit truk tangki. Ini terdiri dari 5 unit truk tangki milik SPAM Batam dan 8 unit truk tangki sewa dari pihak ketiga.

“Jadi, kalau ada truk tangki selain mobil pemadam atau mobil milik Air Batam Hilir, itu adalah truk tangki yang disewa dari pihak ketiga,” ujarnya, Kamis (17/8/2023).

Ia juga menjelaskan, truk-truk tangki itu melakukan pengisian melalui hydran yang berada dekat dengan daerah yang mengalami gangguan air. Salah satunya melalui hydran yang berada di dekat RS Hermine Batu Aji.

“Jadi untuk operasional truk tangki, dikaksanakan oleh petugas dari ABHi dengan pengawasan yang ketat dari SPAM Batam,” tegasnya. (rst)