BPK RI Temukan Kerugian Negara, Kadisdik Batam: Kelebihannya Sudah Kita Kembalikan

Batam, Lendoot.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan langsung menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor 75B/LHP/ XVIII TJP/05/2022, Tanggal 17 Mei 2022.

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau terdapat kerugian Negara dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp626.197.816.

Atas hal ini, Hendri Arulan membenarkan adanya kelebihan pembayaran anggaran pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong tersebut.

“Tepatnya waktu pengembaliannya pada tanggal 10 Mei 2022 lalu,” tegasnya, Kamis (16/6/2022)

Ia mengungkapkan, pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong menggunakan dana tak terduga untuk menghindari terjadinya longsor tebing susulan yang mengancam kerusakan bangunan lain.

Selain itu, lanjut Hendri, pembangunan itu juga untuk menjaga keselamatan anak didik, sehingga memang harus segera dikerjakan dan sudah selesai dikerjakan.

“Terkait adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri soal kelebihan bayar sudah dilakukan pengembalian ke kas daerah,” jelasnya. (ddh)