BAZNAS Natuna Perkuat Peran UPZ Guna Dorong Pengumpulan Zakat

Sosialsasi UPZ yang digelar BAZNAS Natuna, pagi tadi. (ft kominfonatuan)

Natuna – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Natuna menggelar kegiatan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan penyerahan hak amil zakat di Gedung Baznas Kabupaten Natuna, Selasa (21/01/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja UPZ dalam mengelola zakat dan memperluas jangkauan pengumpulan zakat.

Hadir dalam acara tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Natuna, Haidir, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat.

Kepala BAZNAS Kabupaten Natuna, Wan Suhardi, dalam sambutannya menjelaskan bahwa UPZ memiliki peran yang sangat penting dalam membantu BAZNAS dalam menghimpun zakat.

“UPZ tidak hanya bertugas mengumpulkan zakat, tetapi juga berperan dalam mensosialisasikan pentingnya zakat kepada masyarakat,” ujar Wan Suhardi.

UPZ memiliki beberapa fungsi penting, antara lain; mengumpulkan zakat: UPZ bertugas mengumpulkan zakat dari masyarakat di wilayah kerjanya. Menyosialisasikan zakat: UPZ berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi tentang zakat dan mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat.

Fungsi lainnya untuk menyalurkan zakat. UPZ menyalurkan zakat yang terkumpul kepada mustahiq (orang yang berhak menerima zakat) sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam acara tersebut, BAZNAS Kabupaten Natuna juga melakukan penyerahan hak amil zakat kepada para pengelola UPZ. Hak amil zakat ini digunakan untuk membiayai operasional UPZ dalam menjalankan tugasnya.

BAZNAS Kabupaten Natuna juga menargetkan agar seluruh UPZ di Kabupaten Natuna dapat beroperasi secara optimal dan mampu menghimpun zakat secara maksimal. Dengan demikian, zakat dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah. (fji)