Karimun, Lendoot.com – Sebagai upaya Polri memberikan kepastian keamanan dan ketertiban di masyarakat, Layanan Call Center 110 Polri diakhtifkan kembali, Jika ada gangguan keamanan masyarakat dapat mengubungi call center 110 tersebut.
Agar layanan ini tersebar luas, Polres Karimun menggelar sosialisasi layanan yang dinilai cepat, akuntabel, humanis, responsif, serta efektif dan efisien, Senin (7/8/2023).
Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam menyampaikan layanan 110 tersebut juga sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat, maka para jajaran personel Polres Karimun gencar mensosialisasikan tentang keberadaan call center 110 yang telah disediakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kab. Karimun pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke Polres Karimun.
Salah satunya dilakukan imbauan maupun sosialisasi dengan menyebarkan selebaran dan juga pemasangan baliho di kantor pemerintahan, sekolah, tempat pelayanan umum, tempat keramaian masyarakat dan tempat lainya.
Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 bakalan langsung terhubung operator yang akan memberikan layanan berupa pelaporan tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, bencana alam kebakaran, informasi layanan polri.
“Kepada masyarakat kami di Kab. Karimun menghimbau bilamana ada masyarakat membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalu lintas dan kemacetan gangguan kamtibmas cukup tekan 110 dan Personel Karimun yang piket call center 110 siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ujar AKBP Ryky
Masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang mereka alami, kemudian meneruskan ke calll center 110 dengan wilayah terdekat dari pelaporan tersebut, layanan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. (yud)




