Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Karimun Gelar Program “Jaga Karimun Kampung Kite Bersama”

Karimun — Satuan Samapta Polres Karimun meluncurkan sekaligus menjalankan program inovatif bertajuk “Jaga Karimun Kampung Kite Bersama”. Langkah preventif ini digelar untuk mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karimun.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda, pengendara, hingga warga permukiman dan kawasan rawan gangguan kamtibmas. Kegiatan pencegahan ini dilakukan melalui patroli dialogis, sambang warga, serta pemantauan langsung di titik-titik keramaian dan lingkungan pemukiman.

Fokus utama kegiatan ini meliputi pencegahan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, perkelahian antarkelompok, tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), hingga gangguan ketertiban umum lainnya.

Tak hanya sekadar berpatroli, personel di lapangan juga aktif berinteraksi dengan mendengarkan aspirasi serta keluhan warga. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai potensi permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

Kasat Samapta Polres Karimun, AKP S. Binsar Samosir, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan instrumen penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami hadir untuk mencegah, bukan menunggu gangguan terjadi. Dengan turun langsung, mendengar aspirasi masyarakat, dan memantau situasi, potensi gangguan dapat diketahui lebih awal sehingga bisa ditangani bersama. Langkah ini juga penting untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Karimun tetap kondusif,” ujar AKP Binsar.

Melalui program ini, Polres Karimun turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan potensi gangguan ke pihak berwajib.

“Karimun milik kita bersama. Mari saling menjaga, saling mengingatkan, dan bersama-sama menciptakan Karimun yang aman, damai, dan tertib,” pungkasnya. (msa)