Batam — Kapal kayu jenis pompong Kim Sejahtera Bahari (GT 134 No. 1638 PP/e) diduga berlayar dalam kondisi miring akibat kelebihan muatan (overload) saat melintas di perairan Kepulauan Riau, Batam.
Berdasarkan keterangan seorang nelayan di lokasi, kemiringan kapal dipicu tonase barang ekspedisi yang sangat padat. Muatan tersebut diduga terdiri atas bahan bangunan, rokok, hingga minuman beralkohol (mikol) yang diduga diangkut melalui pelabuhan tidak resmi.
“Kapalnya terlihat miring karena muatan berlebih. Kemungkinan aktivitas mereka melalui pelabuhan tikus,” ujar sumber kepada redaksi.
Kendati demikian, dugaan mengenai kelebihan muatan dan legalitas dokumen kepabeanan barang tersebut belum dapat dipastikan karena belum ada pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Peristiwa ini mendorong perlunya tindakan tegas dari pihak Bea Cukai, Syahbandar, TNI AL, dan Polairud untuk segera memeriksa dokumen pelayaran, kelayakan muatan, serta legalitas barang yang diangkut demi keselamatan berlayar dan penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima konfirmasi resmi dari pengelola kapal maupun instansi terkait dan masih membuka ruang klarifikasi bagi pihak berkepentingan. (rst)



