Warga Sedanau Desak Perbaikan Jalan dan Pelantar, Marzuki Targetkan Satu Usulan Terealisasi 2028

NATUNA – Warga di dua RW Pantai Ria, Kelurahan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, mendesak pemerintah segera memperbaiki sejumlah infrastruktur dasar yang dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna–Anambas, Marzuki, S.H., saat melaksanakan reses di wilayah tersebut, Selasa malam (18/8/2026).

Dalam dialog bersama masyarakat, persoalan infrastruktur menjadi aspirasi yang paling mengemuka.

Warga meminta perhatian terhadap pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, rehabilitasi pelantar beton, serta penyelesaian pembangunan kubah masjid yang hingga kini masih membutuhkan dukungan.Bagi masyarakat Sedanau, keberadaan jalan dan pelantar yang memadai menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari.

Karena itu, warga berharap aspirasi tersebut tidak berhenti pada forum reses, tetapi dapat diteruskan menjadi program pembangunan yang benar-benar direalisasikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Marzuki memastikan seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui kewenangannya sebagai anggota DPRD Kepri, terutama dalam pembahasan program dan penganggaran di tingkat provinsi.

Namun, Marzuki juga menyampaikan kondisi fiskal pemerintah yang saat ini masih menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.

Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat setiap usulan harus disusun berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Semua usulan masyarakat kita tampung dan akan kita perjuangkan. Namun, dengan kondisi efisiensi anggaran saat ini, tentunya kita harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia,” tegas Marzuki.

Ia bahkan menyampaikan target realistis agar setidaknya satu dari sejumlah aspirasi prioritas masyarakat Sedanau dapat diwujudkan pada tahun anggaran 2028.

“Mudah-mudahan dengan efisiensi anggaran yang ada, minimal satu dari usulan masyarakat ini bisa terealisasi pada tahun 2028. Yang terpenting, aspirasi masyarakat sudah kita catat dan akan kita perjuangkan sesuai dengan prioritas,” ujarnya.

Menurut Marzuki, reses merupakan kesempatan bagi anggota legislatif untuk melihat secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan persoalan di daerah pemilihan masuk dalam pembahasan pembangunan di tingkat provinsi.

Ia menegaskan aspirasi masyarakat di wilayah kepulauan seperti Sedanau perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar dan akses masyarakat terhadap fasilitas umum.

“Setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kita kawal sesuai kewenangan yang kita miliki. Kita akan berusaha agar kebutuhan yang paling mendesak bisa mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan,” katanya.

Reses tersebut sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat Sedanau untuk menyampaikan persoalan pembangunan secara langsung kepada wakil mereka di DPRD Kepri.

Aspirasi mengenai jalan, pelantar hingga fasilitas rumah ibadah kini menjadi catatan yang akan diperjuangkan Marzuki dalam pembahasan program pembangunan di tingkat provinsi.

Dengan keterbatasan anggaran yang ada, realisasi minimal satu usulan pada 2028 menjadi target awal yang diharapkan dapat menjawab sebagian kebutuhan masyarakat Sedanau. (Rap)