Satresnarkoba Polresta Barelang Bongkar 8 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp8,2 Miliar

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol. Dr. Arsyad Riyandi. (ft ery)

Batam – Di saat sebagian besar masyarakat menikmati libur panjang Hari Raya Idul Adha bersama keluarga, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang justru meningkatkan kewaspadaan dan intensitas operasi di lapangan. Hasilnya, selama masa libur hari raya tersebut, aparat berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 12 tersangka beserta barang bukti bernilai fantastis, mencapai lebih dari Rp8,2 miliar.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa peredaran narkotika tidak mengenal waktu, bahkan kerap memanfaatkan momentum liburan ketika mobilitas masyarakat meningkat. Namun, upaya para pelaku berhasil dipatahkan melalui serangkaian operasi dan pengawasan ketat yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang.

Dari delapan laporan polisi (LP) yang berhasil diungkap, petugas mengamankan 12 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan tiga perempuan. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis barang bukti yang diduga siap diedarkan di wilayah Kota Batam dan sekitarnya. Barang bukti yang diamankan meliputi 15,32 gram sabu, 2.038,52 gram ganja, 327 butir pil ekstasi berbagai merek, serta 2.672 keping vape mengandung zat etomidate dari sejumlah merek berbeda.

Jika dihitung berdasarkan nilai peredaran di pasar gelap, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp8.206.038.080. Nilai terbesar berasal dari vape mengandung etomidate yang ditaksir mencapai Rp8.016.000.000. Selain itu, polisi juga menyita ekstasi senilai Rp163.500.000, sabu senilai Rp18.384.000, dan ganja senilai Rp8.154.080.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Dr. Arsyad Riyandi, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa mengenal hari libur.

“Libur bagi masyarakat adalah momen berkumpul bersama keluarga, tetapi bagi kami perlindungan terhadap masyarakat tidak mengenal hari libur. Selama ancaman narkotika masih ada, Polresta Barelang akan terus hadir dan bekerja menjaga Kota Batam tetap aman dari peredaran gelap narkoba,” tegas Arsyad saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Menurutnya, semangat Idul Adha yang sarat makna pengorbanan menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh personel. Pengabdian anggota yang tetap bertugas saat masyarakat merayakan hari besar keagamaan merupakan bentuk tanggung jawab dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Arsyad juga menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dinilai menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. Setiap informasi yang diberikan sangat membantu dalam mengungkap jaringan peredaran gelap dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Polresta Barelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kepolisian memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab.

Pihak kepolisian menegaskan, perang melawan narkotika merupakan tugas yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Keberhasilan mengungkap delapan kasus selama libur Idul Adha ini menjadi bukti bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk berkembang di Kota Batam.

Dengan pengungkapan tersebut, Polresta Barelang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba demi masa depan masyarakat Kota Batam yang lebih baik. (*/loi)