Karimun – Proses relokasi pedagang sore di Pasar Puan Maimun memasuki babak baru. Perumda Bumi Berazam Jaya (BBJ) selaku pengelola pasar secara resmi mulai melaksanakan pencabutan undian lapak bagi para pedagang yang akan menempati lokasi baru di Blok D, Rabu (8/4/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Karimun, H. Ing. Iskandarsyah, untuk mengembalikan fungsi fasilitas pasar serta meningkatkan kenyamanan bagi pembeli maupun pedagang.
Prioritas bagi Pedagang yang Tertib Administrasi
Direktur Perumda BBJ Karimun, H. Mahsun, menjelaskan bahwa tahap awal pengundian ini diprioritaskan bagi pedagang yang telah menyelesaikan kewajiban administrasi.
“Hari ini kami melakukan undian untuk penempatan lapak bagi pedagang yang sudah melunasi sewa. Saat ini baru delapan pedagang basah yang diundi, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian pembayaran,” ujar Mahsun didampingi Koordinator Roni Amir.
Tercatat ada 33 pedagang basah yang dijadwalkan menempati Blok D. Mahsun menargetkan seluruh administrasi dapat rampung dalam waktu dekat agar proses perpindahan berjalan serentak. “Harapan kami sebelum tanggal 11 April semua sudah lunas sehingga penataan berjalan sesuai jadwal,” tambahnya.
Deadline 11 April: Mengembalikan Fungsi Lahan Parkir
Perumda BBJ telah menetapkan batas waktu (deadline) hingga 11 April 2026 bagi seluruh pedagang sore untuk segera bergeser ke lokasi baru. Relokasi ini menjadi sangat krusial karena bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan parkir yang selama delapan tahun terakhir terpakai untuk aktivitas berdagang.
Langkah penataan ini didasarkan pada tiga kriteria utama yang ditekankan oleh Bupati Karimun:
Kebersihan & Kenyamanan: Menciptakan suasana belanja yang layak bagi masyarakat.
Kerapian Tata Letak: Menjamin estetika dan keteraturan posisi pedagang.
Optimalisasi PAD: Memastikan kontribusi retribusi yang transparan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah.
Dukungan dari Pedagang
Sebelumnya, pada Kamis (3/4/2026) lalu, perwakilan pedagang sore telah menyatakan kesepakatan mereka untuk direlokasi saat berdialog langsung dengan Bupati di Rumah Dinas. Sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para pedagang diharapkan mampu mengubah wajah Pasar Puan Maimun menjadi pusat ekonomi yang lebih modern dan berdaya saing di Kabupaten Karimun. (*/msa)




