Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna resmi mengukuhkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sejumlah perangkat daerah, dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.
Pengukuhan tersebut ditandai dengan pelantikan pejabat berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 11/BKPSDM/2026, yang mencakup 17 orang pejabat terdiri atas 2 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 10 pejabat Administrator, dan 5 pejabat Pengawas.
Kegiatan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, para asisten dan seluruh Kepala OPD.
Bupati Natuna Cen Sui Lan memimpin langsung pengukuhan, pengangkatan, serta pemindahan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Dalam arahannya, Bupati Cen Sui Lan menyampaikan bahwa perubahan SOTK ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas birokrasi daerah.
“Perubahan ini bukan hanya soal penambahan bidang, tapi juga bagian dari upaya penyelarasan dengan regulasi nasional serta peningkatan kinerja birokrasi daerah. Kita berharap perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Cen.
Perubahan SOTK kali ini turut membawa konsekuensi pada penyesuaian nomenklatur dan pembentukan bidang baru di beberapa perangkat daerah.
Salah satunya, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) resmi berganti nama menjadi Badan Perencanaan Daerah (Baperida). Selain perubahan nama, Baperida juga mendapat penambahan satu bidang baru melalui pemecahan bidang sebelumnya.
Kini, Baperida memiliki dua bidang utama, yakni Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) serta Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. Penambahan bidang ini diharapkan memperkuat fungsi perencanaan pembangunan berbasis data, riset, dan analisis potensi wilayah yang berkelanjutan.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) juga mengalami penambahan satu bidang baru.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas cakupan pelayanan, khususnya dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Natuna.
Bupati Cen Sui Lan menegaskan, setelah pengukuhan ini seluruh perangkat daerah diminta segera menyesuaikan tugas, fungsi, dan mekanisme kerja masing-masing agar pelaksanaan program pemerintah daerah tahun 2026 dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Saya minta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan struktur baru, sehingga pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat semakin baik ke depan,” tegasnya.
Dengan pengukuhan perubahan SOTK ini, diharapkan perangkat daerah di Kabupaten Natuna dapat semakin solid, inovatif, dan profesional dalam menjalankan roda pemerintahan serta mewujudkan pembangunan daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. (rap)




