Batam – Wakil Bupati Karimun, Rocky M. Bawole, S.Sos, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang krusial mengenai tata kelola keuangan daerah. FGD ini diselenggarakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau di Batam, pada Rabu (3/12/2025) kemarin.
Kegiatan tersebut berfokus pada Optimalisasi Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan serta Penggalian Data dan Informasi Kasus Kekurangan Uang Daerah.
Komitmen Pemkab Karimun pada Akuntabilitas
Partisipasi Wakil Bupati Karimun dalam FGD ini menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Karimun dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tuntutan Perbendaharaan (TP) merupakan mekanisme penting untuk menindaklanjuti temuan kerugian negara atau daerah yang disebabkan oleh kelalaian atau perbuatan melawan hukum oleh pegawai.
Dalam forum tersebut, Pemkab Karimun bersama perwakilan pemerintah daerah lainnya mendapatkan panduan dan strategi terbaik dari BPK RI mengenai:
Mekanisme penetapan dan penagihan TP yang efektif.
Langkah-langkah preventif untuk menghindari kekurangan uang daerah.
Pemanfaatan data dan informasi dalam proses penyelesaian kasus kerugian daerah.
Melalui diskusi ini, diharapkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karimun dapat meningkatkan pemahaman dan kehati-hatian dalam mengelola keuangan, sehingga potensi kerugian daerah dapat diminimalisir dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan. (rst)




