Tanjungpinang – Puskesmas Sei Jang berhasil meraih penghargaan sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Berkomitmen Kategori Puskesmas dalam ajang Anugerah FKTP Berkomitmen Tingkat Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang Tahun 2025.
Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan (Pernas Faskes) BPJS Kesehatan 2025 yang digelar secara hybrid pada Kamis (9/10/2025).
Acara yang dipusatkan di Aston Tanjungpinang ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Moh. Bisri, Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang, Rustam, serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, M.N. Andriansah.
Apresiasi Atas Komitmen Mutu Layanan
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tanjungpinang, M.N. Andriansah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fasilitas kesehatan mitra atas dedikasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS.
“Kami memberikan penghargaan kepada seluruh fasilitas kesehatan yang telah menunjukkan kinerja baik dan berkomitmen terhadap mutu pelayanan. Harapan kami, di tahun mendatang salah satu fasilitas kesehatan dari wilayah kerja Cabang Tanjungpinang dapat meraih penghargaan di tingkat nasional,” ujar Andriansah.
Kepala Puskesmas Sei Jang menyatakan rasa syukur dan menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan mutu layanan, serta menjaga kepuasan peserta JKN-KIS.
Senada, Kepala Dinkes Kota Tanjungpinang, Rustam, juga mengapresiasi Puskesmas Sei Jang dan berharap prestasi ini dapat memotivasi seluruh fasilitas kesehatan di kota tersebut.
Penerima Penghargaan Lainnya
Selain Puskesmas Sei Jang, penghargaan FKTP Berkomitmen juga diberikan kepada:
Klinik Pratama: Klinik Pratama Tiara Medika Tanjung Uban.
Tempat Praktik Dokter: Praktik dr Erwin Buntoro.
Tempat Praktik Dokter Gigi: Praktik drg Raja Miskal.
Rumah Sakit Tipe B: RSAL Midyato Suratani.
Rumah Sakit Tipe C: RSUD Kota Tanjungpinang.
Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan berharap seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Tanjungpinang dapat terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan. (*/rsd)




