Bintan – Pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat ASN telah meningkatkan perolehan zakat BAZNAS Bintan secara signifikan.
BAZNAS Bintan mendistribusikan zakat melalui program-program seperti paket stunting, sembako dhuafa, bantuan modal usaha, dan beasiswa.
“Alhamdulillah BAZNAS jadi lebih leluasa mendistribusikan dana zakat lewat program-program penuh manfaat. Bahkan sekarang sudah ada beasiswa, ini mudah-mudahan jadi keberkahan untuk kita semua,” kata Roby.
Peningkatan perolehan ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah):
2022: Rp 600 juta lebih.
2023: Rp 2,1 miliar lebih.
2024 (hingga November): Rp 3,4 miliar.
Masyarakat diajak menyalurkan zakat dan meningkatkan kepedulian sosial, terutama di bulan Ramadhan.
Selanjutnya, Bupati Roby Kurniawan mengajak seluruh Umat Islam untuk menyalurkan zakat yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi orang sekitar. Terlebih di bulan yang baik ini, dirinya menghimbau agar masyarakat senantiasa memupuk kebersamaan lewat kepedulian sosial. (fji)




