Lingga – Polres Lingga melalui Wakapolres Lingga KOMPOL Andi Sutrisno memimpin tim gabungan dalam Operasi Antik Seligi 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lingga.
Tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Lingga dan POMAL Lanal Dabo Singkep melakukan pengecekan di beberapa tempat hiburan malam dan hotel di Dabo Singkep.
Hasil pengecekan tidak menemukan adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di Hotel Sampurna, Hotel Sakura, dan tempat hiburan malam Karaoke 589.
Selain melakukan pengecekan barang bawaan pengunjung, tim gabungan juga memeriksa badan kepada sejumlah pengunjung. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali.
AKBP Apri Fajar Hermanto, Kapolres Lingga berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Lingga.
Pemeriksaan oleh personel gabungan Polres Lingga dan personel POMAL Lanal Dabo Singkep dilaksanakan, Sabtu (22/2/2025) malam.
Pengecekan dilakukan di beberapa tempat hiburan malam dan Hotel di Dabo Singkep merupakan rangkaian kegiatan pelaksanaan Ops Antik Seligi 2025 yang diadakan Polres Lingga.
Tampak turut serta bersama tim gabungan POMAL Lanal Dabo Singkep yang bertujuan untuk menekan dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan Obat-obat Berbahaya) di Kabupaten Lingga.
Sebelumnya digelar apel persiapan yang dilaksanakan di Pos Lantas Wisma Ria Dabo Singkep. Dalam arahannya Perwira Pengendali (Padal) Ps Kasat Resnarkoba Polres Lingga IPTU ROMI CARLES ., sekaligus Kasatgas Gakkum Ops Antik Seligi 2025 Polres Lingga mengatakan kepada petugas agar bertanggung jawab dengan baik dalam operasi tersebut.
“Ikuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan selama Pelaksanaan Kegiatan, utamakan keselamatan, apabila ada kejadian menonjol agar secepatnya melaporkan kepada Perwira Pengendali (Padal),“ ujarnya IPTU Romi.
Kompol Andi juga menyebutkan beberapa tempat dilakukan pengecekan, di antaranya; penginapan Sempurna Kamar 212 , Kamar 205 Jalan Gergas Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep. Tidak ditemukan adanya Pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Juga di Hotel Sakura Jalan Pasar Lama Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep juga tidak ditemukan adanya pelaku penyalahgunaan Narkoba. Termasuk di KTV Room 589 Jalan Kartini Kelurahan Dabo Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga, juga tidak ditemukan adanya pelaku Penyalahgunaan Narkoba.
“Selain melakukan pengecekan barang bawaan pengunjung, tim gabungan juga memeriksa badan kepada sejumlah pengunjung tempat hiburan malam Hotel dan hotel tersebut dan selama kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali,“ ujarnya Kompol Andi. (gaf)




