Batam – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan penerbangan, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama TNI dan Polri berhasil menertibkan sejumlah lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan Nongsa, kemarin.
Operasi gabungan ini dilakukan di beberapa titik, terutama di kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim.
Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, menjelaskan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. “Lubang-lubang bekas galian yang terisi air tidak hanya membahayakan keselamatan penerbangan, tetapi juga menjadi tempat berkembang biak nyamuk dan dapat menyebabkan penyakit,” ujarnya.
Selain itu, penambangan pasir ilegal juga berdampak negatif terhadap ekonomi masyarakat. Aktivitas ini seringkali dilakukan tanpa izin dan tidak membayar pajak, sehingga merugikan negara.
Dalam operasi penertiban ini, petugas gabungan menggunakan alat berat untuk menutup lubang-lubang bekas galian dan meratakan kembali lahan yang rusak. Selain itu, petugas juga melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya penambangan pasir ilegal kembali.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan intensif bersama instansi terkait,” tegas Wilem. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas penambangan pasir ilegal,” tambahnya.
Kolaborasi antara BP Batam, TNI, dan Polri dalam penertiban ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengatasi masalah lingkungan. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas ini, aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Nongsa dapat dihentikan sepenuhnya. (rst)




