Batam – Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan masyarakat berhasil mengamankan 32 ekor buaya yang sebelumnya lepas dari penangkaran di Pulau Bulan.
Operasi penangkapan yang intensif terus dilakukan untuk memastikan tidak ada satupun buaya yang berkeliaran di pemukiman warga.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi kerja keras tim gabungan dalam menangani kejadian ini. “Saya sangat mengapresiasi kecepatan dan kesigapan tim dalam melakukan operasi penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, kita berhasil meminimalisir risiko yang ditimbulkan oleh keberadaan buaya-buaya liar ini,” ujar Rudi.
Dari 32 ekor buaya yang berhasil ditangkap, sebagian besar merupakan buaya muara dengan ukuran yang cukup besar. Seluruh buaya yang ditangkap telah dievakuasi ke lokasi yang aman dan sesuai dengan standar penangkaran.
Penyebab kejadian diduga disebabkan oleh kerusakan pada pagar pembatas penangkaran akibat cuaca buruk. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak pengelola penangkaran diminta untuk segera memperbaiki fasilitas dan meningkatkan sistem keamanan.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan satwa liar, terutama di kawasan yang berdekatan dengan pemukiman penduduk,” tegas Rudi.
Kejadian ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Batam. Namun, berkat upaya cepat tim gabungan, situasi saat ini sudah terkendali. Rudi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika melihat adanya buaya di sekitar tempat tinggal. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi buaya yang berkeliaran,” ujar Rudi. (rst)




