Karimun, Lendoot.com – KPU Karimun mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah Karimun (Pilkada Karimun 2024), Jumat (1/10/2024).
Aktivitas pelipatan surat suara Pilkada 2024 ini dilaksanakan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Pertokoan Citra Permai I, Jalan Jenderal Sudirman, Poros, Kecamatan Tebing.
Surat suara yang dilipat terdiri 201.352 lembar untuk Pilkada Karimun, dan 199.352 lembar surat suara Pilkada Kepri.
Aparat keamanan, petugas pengawas internal KPU dan Bawaslu Karimun menjaga ketat selama proses pelipatan surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanua mengatakan, pelipatan surat suara dilakukan oleh sebanyak 60 tenaga yang terbagi dalam 10 kelompok.
“Mereka sudah kita pastikan bukan bagian dari timses paslon peserta Pilkada 2024. Kita sudah cek melalui Sipol,” ujarnya.
Mardanus menargetkan pelipatan surat suara akan selesai selambat-lambatnya dalam enam hari ke depan.
“Dalam tiga hari pertama pelipatan surat suara Pikada Karimun, kemudian lanjut surat suara Pilkada Kepri,” katanya.
Selanjutnya, dalam empat hari sudah selesai. Upah untuk pelipatan surat suara Pilkada Karimun sekitar Rp300 per lembar dan surat suara Pilkada Kepri Rp175.
Ia menyebutkan, di hari pertama pelipatan pihaknya ada nenemukan suarat suara yang rusak.
“Ada satu lembar surat suara Pilkada Karimun yang rusak karena sobek. Terhadap surat suara yang rusak kita sisihkan, kami laporkan ke penyedia dan minta diganti supaya kebutuhannya tetap tercukupi,” jelas Mardanus. (msa)




