Warga Desa Pangke: Ada si Shinta Kejari Karimun Kami Tak Bingung Urusan Hukum

Kades Pangke Junaidi. (ft andri)

Karimun, Lendoot.com – Masyarakat Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengapresiasi program si Shinta yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.

Program ini dinilai sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai hal terkait hukum.

Program si Shinta merupakan program sosialisasi hukum yang dikemas dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh masyarakat. Program ini dilaksanakan dengan berbagai metode, seperti ceramah, dialog interaktif, dan penyebaran brosur dan pamflet.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Pangke, Budi mengatakan bahwa program si Shinta sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. “Program ini sangat membantu kami dalam memahami berbagai hal terkait hukum. Sebelumnya, kami banyak yang tidak tahu tentang hukum. Tapi, dengan adanya program ini, kami jadi lebih paham dan bisa menjaga diri dari hal-hal yang melanggar hukum,” ujar Budi.

Budi menambahkan, program si Shinta juga membantu masyarakat desa dalam menyelesaikan masalah hukum. “Dulu, kalau ada masalah hukum, kami bingung harus ke mana. Tapi, sekarang, dengan adanya program ini, kami jadi tahu ke mana harus pergi dan apa yang harus dilakukan,” imbuhnya.

Kepala Desa Pangke, Junaidi juga mengapresiasi program si Shinta. “Saya sangat berterima kasih kepada Kejari Karimun atas program si Shinta ini. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa dan membantu meningkatkan kesadaran hukum di desa kami,” kata Ibu Ani.

Junaidi berharap program si Shinta dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. “Saya harap program ini dapat terus dilaksanakan sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.

Kejari Karimun berkomitmen untuk terus melaksanakan program Si Shinta dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Kami akan terus melaksanakan program Si Shinta dan meningkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Kasi Intel Kejari Karimun, Rezi Dharmawan. (msa)