YLBH Rogate Batam Surati Panglima TNI Terkait Kasus Kematian Wanita Cantik di Karimun

Kawal Kasus Kematian Wanita Cantik di Karimun, YLBH Rogate Batam Surati Panglima TNI. (ft ylbhrogatebatam)

Batam, Lendoot.com  – Belasan pengacara yang tergabung di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Rogate Batam akan terus mengawal proses hukum terkait kasus pembunuhan wanita cantik, Halimah alias Kalin.

Diberitakan sebelumnya, Kalin, wanita berusia 31 tahun tersebut ditemukan tewas dalam kamar rumahnya di Perumahan Sinar Indah Blok I No 2 RT 004 RW 007 Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun pada, Sabtu 17 Februari 2024 lalu.

“Ada 15 pengacara dan paralegal tergabung di YLBH Rogate Batam siap membantu dan mengawal proses hukum kasus tersebut secara sukarela,” ujar Koordinator YLBH Rogate Batam Parningotan, kemarin.

Paningotan menyebut, sangat banyak pengacara yang tertarik untuk membantu mengawal kasus kematian wanita cantik yang mengemparkan masyarakat Karimum tersebut.

“Namun saya batasi hanya 15 orang, kalau tidak dibatasi bisa sampai 100 orang,” kata Parningotan.

Disampaikannya, berdasarkan surat pelimpahan perkara Kepolisian Resor Karimun No. B/146/II/RES.1.24/2024, tanggal 19 Februari 2024, diketahui melibatkan seorang oknum personel Subdenpom I/6-2 Tanjung Balai Karimun atas nama Pratu MFS.

“Disini sebenarnya sudah jelas dan terang benderang, bahwa kasus ini hanya mengarah pada pelaku tunggal. Kami menyakini ketika pertama kali diselidiki, pihak Polres Karimun sudah bekerja secara profesional,” ucap Parningotan.

Lanjut Parningotan, pihaknya akan segera mencari tahu sampai dimana proses hukum kasus tersebut dengan mengumpulkan informasi-informasi dilapangan.

“Kami akan menyurati Panglima TNI dan KSAD agar mereka juga bisa memantau perkembangan kasus ini. Jadi kami tidak hanya sekedar ingin MFS ditahan apa tidak, tapi bagaimana proses hukumnya supaya cepat disidangkan,” tuturnya.

 Orang tua korban, Karbini sangat terharu dan mengucapkan terima kasih kepada YLBH Rogate Batam yang bersedia membantu dalam upaya penyelesaian proses hukum kasus anaknya.

“Saya berharap mendapatkan keadilan, dan pelaku menerima hukuman setimpal,” pintanya. (rst)