Tanjungpinang, Lendoot.com – Bulan Ramadan yang tidak lama lagi datang telah menjadi kesepakatan bersama antara pengusaha dan pemerintah daerah terkait jam operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan,
Pun, Pemko Tanjungpinang akan menerapkan jam operasional bagi Tempat Hiburan Malam (THM) sepanjang berlangsungnya Bulan Ramadan mendatang.
Tujuannya agar pelaksanaan ibadah Ramadan bagi umat Islam diharapkan bisa khusyuk selama Ramadan.
Pj Wali kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos menyampaikan selama puasa Ramadhan seperti rumah makan, THM tidak harus ditutup tetapi di batasi waktunya.
“Kalau untuk tempat hiburan tetap buka hanya saja setelah selesai sholat tarawih, jadi kita tidak tutup semua tapi dibatasi sampai jam 00:00 WIB,” tutur Hasan, Rabu (28/2/2024).
Hasan mengatakan pada intinya secara etika selama Bulan Ramadan, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar saling menjaga.
“Kita hari ini sedang melakukan recovery ekonomi dan pengendalian inflasi. Yang penting bulan puasa Ramadhan 1445 H kita saling menjaga diri,” ujarnya. (amr)




