Karimun, Lendoot.com – Pegawai berstatus honorer dan system kontrak di Pemkab Karimun akan segera menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerjanya untuk 2024.
SK tersebut akan diserahkan segera mungkin yang rencananya akan dilakukan saat apel Senin di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin (8/1/2024) mendatang.
“Benar, pegawai kontrak yang menerima SK perpanjangan kerja tahun 2024 sebanyak 1.926 orang,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi seperti dikutip dari rcmnews, Jumat (5/1/2024).
Sudarmadi menyampaikan, untuk SK perpanjangan kontrak pegawai insentif saat ini berada di masing-masing OPD.
“Yang mengeluarkan SK pegawai insentif sekarang di masing-masing Kepala OPD, bukan BKPSDM lagi,” tuturnya.
Berdsarkan surat perintah nomor:B/800/021/BKPSDM/2024 ditanda tangani Plh Sekda Karimun, Djunaidy yang diperoleh RCMNews, selain penyerahan SK perpanjangan kerja pegawai kontrak.
Kegiatan juga disejalankan dengan ikrar netralitas pegawai ASN dan Non ASN, serta penandatanganan pakta integritas netralitas.
Selain itu, penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi sebanyak 190 orang. (yud)




