Polres Karimun Belum Ungkap 47 Tindak Pidana selama 2023

Jajaran Polres Karimun saat menyampaikan kinerja selama 2023 di Polres Karimun, kemarin. (ft humaspolres)

Karimun, Lendoot.com – Polres Karimun menuntaskan sebanyak 165 kasus selama 2023. Ini disampaikan Kegiatan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus kepada wartawan di Lantai 2 Gedung Catur Prasetya, kemarin.

Fadli Agus menjelaskan jumlah tindak pidana tahun 2022 sebanyak 154 kasus dan jumlah tindak pidana tahun 2023 165 kasus. Sedangkan jumlah penyelesaiannya tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 102 kasus, sementara 2023 penyelesaian tindak pidananya hanya 118 kasus.

Toralnya, pada 2023 ini Polres Karimun belum mampu mengungkap 47 kasus, atau perhitungannya dari 165 kasus baru dapat diselesaikan sebanyak 118 kasus. (yud)