Dewan Pers: Jangan Baperan, Pastikan Informasi dari Medsos Bukan Berita

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (ft dp)

Jakarta – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa informasi yang bersumber dari media sosial atau medsos bukanlah berita atau bukan produk jurnalistik.

“Berita harus ada link terkait kepada penanggungjawabnya dari media yang bersangkutan,” ujarnya pada acara dialog dengan berbagai lembaga terkait mekanisme respons pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap wartawan dalam konteks pemilu 2024 di Jakarta Barat, Senin (18/12/2023).

Seperti diketahui, media yang menghasilkan produk jurnalistik akan mendapatkan pengakuan dari dewan pers sebagai medai terverifikasi. Media yang belum terverifikasi di dewan pers, meski sudah memenuhi kode etik jurnalistik, namun keabsahannya masih perlu dipertanyakan,

Jika tulisan yang disampaikan media yang terverifikasi dewan pers yang sudah menjadi produk jurnalistik menyalahi aturan, maka dewan pers akan dapat memberikan tindakan sanksinya. Ketika tidak terverifikasi, lalu media tersebut membuat berita yang bersifat fitnah misalnya, maka akan dikenakan UUITE.

Acara yang dihelar Dewan Pers bersama Unesco ini dihadiri berbagai lembaga diantaranya, tiga Matra TNI AD, AL, AU dan Polri. Selain itu juga hadir konstituen Dewan Pers serta undangan lainnya.

Ninik Rahayu mengatakan, bahwa Dewan Pers ingin ada ketegasan terkait respon terhadap kekerasan yang terjadi terhadap wartawan dalam pemilu 2024.

Ia juga meminta agar terjalin komunikasi yang terbuka dari semua pihak dengan media.  “Jangan baperan (terbawa perasaan, red) kalo ditanya dari media mana, sudah terverifikasi dewan pers atau belum, hal ini penting untuk mengindentifikasi media abal-abal atau bukan,” ujar Ninik Rahayu seperti dikutip dari website dewan pers. (*/rsd)