Karimun, Lendoot.com – Aksi dua pemuda yang menjadi terduga pelaku pencurian di Tanjungbalai Karimun Provinsi Kepri berakhir setelah sejumlah warga memergokinya, Senin (4/12/2023).
Dua laki-laki diduga mencuri dengan menggunakan modus berpura-pura menjadi pemulung itu berinisial, S (25) dan A (21). Terduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut diketahui merupakan warga Bukit Tembak, Kecamatan Meral.
Untuk menghindari amukan warga yang semakin ramai, keduanya diamankan ke Balai Desa setempat. Kedua terduga pelaku diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Polres Karimun.
Babinsa Darussalam Koramil 04/Tebing Kodim 0317/Tbk, Sertu Suriyono mengatakan, dua pemuda tersebut melakukan pencurian di rumah milik, Juminto warga RT 03 RW 03, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat.
“Saat kejadian lannutnya, pemilik sedang berada di luar rumah (bekerja),” ujarnya seperti lendoot.com kutip dari rcmnews.
Sertu Suriyono menyampaikan, aksi kejahatan itu diketahui oleh salah seorang warga setempat disaat kedua pemuda tersebut mencongkel pintu belakang rumah korban dengan menggunakan besi.
“Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB saat pemilik rumah sedang bekerja. Disaat mau masuk ke dalam rumah korban untuk melakukan percurian, aksi kedua terduga pelaku dipergoki dan langsung diamankan warga. Belum ada barang-barang beharga korban yang dicuri pelaku,” ujar Sertu Suriyono.
Ia menyampaikan, berdasarkan informasi didapat, kedua pemuda tersebut merupakan sindikat pencuri rumah warga dengan modus pura-pura menjadi pemulung.
Mereka melakukan aksi kejahatannya apabila suasana dalam keadaan sepi, dengan target rumah kosong yang di tinggal kerja pemiliknya.
“Informasinya mereka sudah menjadi target pihak kepoisian,” kata Sertu Suriyono. (*/yud)




