Karimun, Lendoot.com – Pemkab Lingga bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Karimun secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Acara penting ini berlangsung di Kediaman Dinas Bupati, Jumat (20/10/2023).
Bupati Aunur Rasfiq menyampaikan penandatanganan NPHD tersebut menjadi bentuk komitmen bersama, sebagai buah kerja keras, kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Pemkab Lingga, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Karimun.
“Saya berharap sisi penganggaran yang baik dapat menghasilkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 yang baik nanti. Dari tahapan hingga akhir hasilnya semoga dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bupati Aunur Rafiq dalam sambutan.
Selanjutnya Bupati Aunur Rafiq berharap KPU dan Bawaslu Kabupaten Karimun dapat terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait tahapan-tahapan Pemilu dan Pilkada 2024
Kegiatan pendatangan NPHD tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah, sejumlah Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), Ketua KPU dan Ketua Bawaslu serta komisioner lainnya. (yud)




