Berikut ini Aspirasi Warga Rempang, Presiden Arahkan Pemerintah Mengakomodirnya

Suasana rapat percepatan rempang di Jakarta, kemarin. (ft bpbatam)

Batam – Aspirasi yang disampaikan masyarakat Rempang saat bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia beberapa waktu lalu, telah diakomodir pemerintah pusat.

Ini terungkap saat rapat terbatas di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo dan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan Pulau Rempang di Kementerian Investasi, Senin (25/9/2023) kemarin.

Bahlil mengatakan, sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah aspirasi tokoh masyarakat kepadanya pada 17 September lalu, dan aspirasi yang disampaikan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat bertemu dengan warga pada 21 September.

“Dari pertemuan itu, saya kemudian banyak mendapat masukan masukan,” buka Menteri Bahlil.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga dikabarkan mengikuti rapat pengembangan Pulau Rempang di Kementerian Investasi, Jakarta.

Bahlil menjelaskan, aspirasi dimaksud di antaranya masyarakat tidak mau dilakukan pergeseran ke Dapur 3 Sijantung. Sehingga mereka meminta untuk digeser, masih di wilayah Rempang, yakni di Tanjung Banun.

Masyarakat Rempang juga meminta seluruh makam leluhur yang ada di Pulau Rempang tidak dilakukan pergeseran. Makam para leluhur, nantinya akan dilakukan pemagaran. Sehingga, masyarakat yang hendak berziarah dapat dengan nyaman.

Selanjutnya, menyangkut dengan kompensasi kepada masyarakat, pemerintah akan memberikan lahan maksimal seluas 500 meter persegi. Untuk lahan tersebut, masyarakat meminta diberikan sertifikat hak milik.

Begitu juga untuk rumah warga Rempang. BP Batam akan memberikan hunian tetap berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk warga Rempang. Namun, jika masyarakat mempunyai rumah yang nilainya lebih besar berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

Selain itu untuk tambak ikan, perkebunan hingga perahu juga akan dikompensasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi hak-hak rakyat, karena itu arahan bapak Presiden, semuanya harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Bahlil. (rst)