Kepri, Lendoot.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Penyerahan SK ini disampaikan Gubernur kepada 703 penerimanya di di Balairung Wan Sri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/8/2023).
Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) ini dilakukan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Gubernur Ansar mengucapkan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” pesan Ansar di acara tersebut.
Walaupun dengan keterbatasan anggaran, pengangkatan Guru menurut Gubernur Ansar adalah merupakan prioritas karena persoalan pendidikan adalah hal yang paling esensi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah daerah punya 6 tugas pokok penting, yang 2 diantaranya adalah tugas mandatory yaitu bidang pendidikan dan kesehatan yang anggarannya di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah tahun depan anggaran Pendidikan kita berdasarkan hitung-hitungan berada diangka 22 persen, lebih tinggi dari tahun ini yang berkisar 21 persen lebih. Pendidikan akan jadi focus kita karena bicara masa depan, tidak ada Negara yang maju tanpa sukses di bidang pendidikan,”ungkapnya.
Gubernur Ansar dikesempatan ini juga menyampaikan rasa bangganya kepada para tenaga pendidik di Kepri karena dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki daerah.
Mulai dari kondisi geografis yang terdiri ribuan pulau dan anggaran yang sangat terbatas namun prestasi pendidikan di Kepulauan Riau berbanding terbalik karena angka indeks pembangunan angka indeks pembangunan manusia (IPM) Kepulauan Riau meningkat 0,67 poin, yaitu dari 75,79 pada Tahun 2021 menjadi 76,46 pada Tahun 2022. (amr)




