Karimun, Lendoot.com – Dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis Sie Jie atau sejenisnya, Satreskrim Polres Karimun langsung bertindak dengan mengeglar razia, Rabu (9/8/2023).
Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam yang diwakili Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait perjudian di wilayah Kabupaten Karimun.
Kegiatan razia ini dilaksanakan di beberapa tempat atau toko yang berada di Jalan Sungai Lakam Barat, Jalan Nusantara, Jalan Setia Budi dan Jalan Telaga Riau Kabupaten Karimun.
Apa hasil razia tersebut? Ternyata tidak ditemukan pelaku perjudian apapun, baik secara online maupun jenis perjudian lainya, alias nihil.
Nihilnya, kasus perjudian saat razia sudah pernah terjadi pada dua pekan sebelumnya. Lagi-lagi, tak ada satupun pelaku yang diamankan terkait perjudian tersebut.
Sementara itu, seorang warga Karimun yang mengatakan bahwa perjudian seperti Sie Jie sudah bukan rahasia umum lagi. “Sudah sudahlah, tak payah (perlu, red) ada razia-raziaan kalau hasilnya nihil begini. Kami yakin sudah ada yang bagi tahu sebelum razia tu. Laporan masyarakat kini tinggal laporan,” ujar Wan seorang warga Karimun menyikapi razia tersebut.
Kendati hasilnya nihil, namun saat razia tersebut personel polisi sempat mengimbau kepada pengunjung dan pengelola warung kopi agar tempatnya jangan dijadikan tempat perjudian online atau jenis lainnya.
“Kita imbau agar pengelola Warkop tidak dijadikan tempat perjudian online atau sejenisnya,” ujar AKP Gidion Karo Sekali.
Gidion juga mengatakan, Polres Karimun meminta peran serta masyarakat untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun.
“Peran serta masyarakat kita butuhkan untuk mengantisipasi perjudian ini. Laporkan ke Polres Karimun agar situasi Kamtibmas di Kabupaten Karimun tetap aman dan terkendali,” ujarnya. (msa)




